Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Curahan R2 dan R3 PPPK Paruh Waktu ibarat pembodohan Publik

 Setelah selesainya tes PPPK tahap 1 banyak sekali problematika yang terjadi. Terkait dengan status non Asn yang bekerja di instansi pemerintah.

Pppk paruh waktu ibarat honorer yang tidak dimanusiakan, setelah sebelumnya menyampaikan dengan berbagai macam regulasi dan peraturan yang sering berubah. Banyak honorer yang telah mengabdi puluhan tahun di instansi. Akan tetapi hanya harus mendapat status R2 dan R3. 

Nasib pppk paruh waktu
PPPK PARUH WAKTU


PPPK Paruh waktu ibarat wadah yang sama dengan honorer. Hanya bahasa yang agak keren sedikit.

Akan tetapi soal gaji sungguh tidak mencerminkan PPPK. bahkan sudah di sampaikan kemenpan rb bawasanya PPPK Paruh waktu akan mendapatkan NIP layaknya ASN.

Peraturan ASN Jelas menerangkan adanya gaji dan tunjangan yang jelas bagi ASN. Hal ini menunjukkan bahwa PPPK PARUH WAKTU adalah ASN yang tidak di akui.

Dalam peraturan sebelumnya honorer harus selesai Desember 2024. Ya memang selesai tulisannya. Kalau keadaan memang tidak ada perubahan, hanya sebatas merubah bahasa saja. Karena dari segi gaji dan tunjangan tidak ada. 

Kesannya pemerintah sedang bermain kata kata, untuk memberikan ketenangan batin sementara yang selanjutnya akan menjadi BOM Nuklir yang Luar biasa, yang akan berimbas pada pelayanan di berbagai sektor.

Menurut penulis adanya Aksi damai 3 februari 2024 merupakan langkah terakhir setelah regulasi yang muncul membuat seluruh Peserta tahap 1 yang mendapat kode R2 dan R3 . Ditambah lagi tahap 1 belum selesai urusannya sudah membuka tahap II sedangkan untuk tahap I belum mampu mengatasinya.

Kegiatan itu sebagai upaya kongkret dari R2 dan R3 untuk mendapatkan Kepastian Hukum dan Segala Hal yang melekat dalam ASN.

Kewajiban sama dengan ASN.

Hak Gaji tidak dapat

Hak Tunjangan tidak dapat

Seakan kita sedang main kucing kucingan dengan pemerintah.

#SejahterakanPPPKParuhwaktu



close